Articles

Jangan Termakan Hoax, Yuk Edukasi Diri Tentang Vaksin Covid-19

Covid-19 masih menimbulkan banyak kasus di Indonesia hingga saat ini. Dengan adanya program vaksinasi Covid-19, kita berharap pandemi ini segera mereda hingga berakhir. Namun, masih banyak orang yang meragukan kualitas vaksin dan percaya dengan berbagai macam hoax yang beredar di media sosial. Untuk itu, yuk pelajari lebih lanjut tentang vaksinasi Covid-19 supaya Anda tidak termakan hoax!

Vaksinasi adalah proses pemberian produk biologi (vaksin) ke dalam tubuh dimana akan membentuk kekebalan atau terlindungi dari suatu penyakit. Vaksin terbagi menjadi 5 tipe, yakni:

  1. Vaksin yang hidup (Live Attenuated)
  2. Vaksin yang sudah dimatikan (Inactivated/Killed Antigen)
  3. Vaksin yang berisi sub unit dari antigen
  4. Vaksin yang berisi toksoid (Toksin yang sudah di inaktivasi)
  5. RNA Based

Hingga saat ini, vaksin yang disetujui oleh Kemenkes dan digunakan di Indonesia merupakan produksi dari PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc. dan BioNTech, SinovacLife Sciences Co., Ltd., dan Novavax Inc.

Apa saja sih syaratnya? Apakah saya boleh divaksin?

Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Anda layak divaksinasi jika berusia 18 -59 tahun dan dalam kondisi fisik sehat yaitu suhu tubuh di bawah 37,5°C dan tekanan darah tidak lebih dari 180/110 mmHg. Untuk yang berusia >59 tahun, kelayakan vaksinasi ditentukan oleh kondisi frailty (kerapuhan) yang diperoleh dari kueisoner RAPUH. Selain itu, penyintas Covid-19 (sudah sembuh minimal 3 bulan), penyakit jantung koroner, kanker, penyakit paru obstruktif kronis dan penyakit ginjal kronis dialisis layak mendapatkan vaksin dengan catatan dalam kondisi stabil dan sesuai rekomendasi dokter ahli di bidang terkait. Apabila terdapat keraguan, maka segera konsultasikan dengan dokter.

Lalu, siapa saja yang belum layak untuk divaksin?

Anda belum layak divaksin jika sedang mengalami infeksi akut, memiliki reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Covid-19 dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama yang terkandung dalam vaksin Covid-19 dan memiliki penyakit imunodefisiensi primer.

Menurut dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid selaku Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes RI, vaksin yang digunakan sudah melalui uji klinis bertahap hingga terjamin aman, halal, dan efektif. Distribusi dan penyimpanan vaksin juga sesuai dengan standar prosedur operasional agar kualitasnya tetap terjaga.

Perlu diingat jika Anda menemukan produk vaksin Covid-19 yang dijual bebas secara daring, dilarang untuk membelinya karena ada kemungkinan itu vaksin palsu mengingat proses distribusi vaksin yang ketat.

Mari dukung pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi ini agar Indonesia segera bebas dari Covid-19.

traveler
wisata 

×